Langsung ke konten utama

Ramadan di Tengah Pandemi Corona

Covid-19 (Corona virus desease 2019) sudah merajalela di bumi pertiwi kita. Kasus yang bermula hanya menjangkit dua orang sepasang ibu dan anak di awal Maret, sekarang ketika tulisan ini dibuat (24/4/20) tercatat ada 7.775 orang dinyatakan positif dan angka kematian mencapai 647 jiwa seperti yang dilansir oleh situs web resmi covid19.go.id.

Perubahan drastis sangat dirasakan  penghuni bumi, tak terkecuali warga Indonesia. Bahkan mayoritas belum siap menghadapi realita yang ada.Faktanya, covid-19 memicu perubahan di segala aspek. Mulai dari sosial, ekonomi, pendidikan, bahkan agama sekalipun. Padahal sekarang ini kita sudah memasuki bulan suci Ramadan.

Kehadiran Covid-19 membuat wajah Ramadan tahun ini sepertinya agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bahkan sangat berbeda. Ramadhan yang biasanya diisi dengan ngabuburit, buka bersama, tarawih berjamaah, tadarus qur’an, i’tikaf, dan takbir keliling rupanya harus bersabar untuk direalisasikan tahun depan ketika pandemi ini berkahir. Segala macam ritual ibadah cukuplah dilaksanakan di rumah saja untuk menghindari adanya kerumunan banyak orang. 

Kita jangan mengklaim bahwa covid-19 sebagai penghalang ibadah. Ibadah tidaklah dilarang, melainkan caranya saja yang berbeda, yaitu dengan menjadikan rumah sebagai tempat ibadah bagi keluarga. Salat tarawih yang membuat orang-orang berbondong-bondong ke masjid, akan menjadi salah jika tetap dilakukan. Karena kita tahu orang-orang di sekitar kita sudah terpapar virus ini atau tidak, atau malahan kita yang menularkannya kepada orang lain.

Beribadah di rumah tidak akan mengurangi eksistensi dan kualitas ibadah itu sendiri, karena yang terpenting adalah nilai kekhusyuan dan keikhlasan seorang hamba. Bukankah hal ini benar adanya ? Ibadah bukan dinilai dari dzohir atau yang nampak saja, namun adanya keserasian antara gerakan anggota butuh dan keimanan di dalam hati.

Semoga pandemi ini cepat berakhir. Sehingga penduduk bumi bisa melakukan aktivitas kesehariannya seperti sedia kala. Aktivitas yang berbasis online kembali menjadi  belajar di kelas, berbelanja di pasar, dan kerja di kantor. Kita akan saling menyapa dengan fisik asli tanpa susah payah memakai sarung tangan dan masker.


Kritik dan saran : @soetjiamalia16 (ig)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan "Malu" Al-Haya' dan Al-Khojal

               Dalam hadis Rasulullah SAW bersabda ' 'إِنَّ لِكُلِّ دِينٍ خُلُقًا، وَخُلُقُ الْإِسْلَامِ الْحَيَاءُ ,  yang artinya “Setiap agama mempunyai akhlak dan akhlak Islam adalah malu”. Pertanyaannya adalah apa yang dimaksud malu di sini ? Benarkah malu dalam berbuat apa saja seperti yang diklaim sebagian orang ? Berikut ulasannya. Malu adalah akhlak terpuji yang membuat seseorang takut untuk melakukan perbuatan tercela yang menimbulkan aib bagi dirinya. Sifat malu sangat identik dengan perempuan. Pandangan masyarakat mengatakan bahwa perempuan harus bermahkotakan malu. Memang benar adanya seperti ini, tetapi sebagian masyarakat masih menyamakan malu dalam berbuat kebaikan dan keburukan. Sehingga sebagian masih merasakan malu dalam berbuat kebaikan seperti halnya malu dalam menunut ilmu. Perasaan malu tidak mengahalangi perempuan untuk menimba ilmu   ataupun mengajarkannya terhadap muslim lainnya. Seperti halnya yang ...

Kriteria Kritik Sastra pada Masa Jahiliyah

  Penilaian terhadap sastra berbeda-beda setiap masanya. Setiap masa memiliki standar dan kriteria masing-masing yang relevan dengan perkembangan sastra kala itu. Setelah mengenal contoh-contoh naqd pada masa jahiliyah, kita akan beranjak mengenai pembahasan kriteria kritik sastra pada masa jahiliyah. Adapun ketentuan kritik sastra jahiliyah menurut Dr. Mustofa Abdurahman Ibrahim dalam kitab في النقد الأدبي القديم عند العرب halaman 51-54 adalah sebagai berikut:         1.   Sense / insting/ perasaan alami / ( الذوق الفطري )   Pada masa jahiliyah belum ada standar khusus dalam kritik sastra. Krirtik sastra cenderung muncul dari insting pengkritik secara alami dan murni tanpa berpacu terhadap kaidah-kaidah karena memang belum ada ketentuan kriteria secara pasti. Contohnya adalah kritik yang dilakukan Torfah terhadap syair Musayyab. Beliau mengkritik Musayyab atas kesalahannya dalam penggunaan ciri unta betina pada unta jantan. Klik di s...

Kritikus Sastra dan Syarat-syaratnya

Telah diketahui bersama bahwasanya orang-orang Arab dahulu sangat suka melantunkan syair. Berbarengan dengan kebiasaan bersyair inilah muncul pula kegiatan kritik terhadap sastra atau biasa disebut dengan naqd. Naqd adalah kegiatan memberi penilaian terhadap syair dengan menyebutkan keunggulan dan kekurangan syair tersebut. Orang yang melakukan penilaian ini disebut naqid (kritikus) . Sebenarnya, setiap penyair adalah kritikus. Minimalnya, ia mengkritik syairnya sendiri kemudian melakukan perbaikan. Contohnya saja adalah penyair Zuhair bin Abi Sulma. Dalam mengkritik syairnya sendiri, beliau bisa menghabiskan waktu selama satu tahun penuh. Untuk memperjelas apa aja sih syarat-syarat menjadi seorang kritikus sastra, penulis akan   memaparkan penjelasan yang dikutip dari kitab   “ في النقد الأدبي القديم عند العرب ” karya Dr. Mustofa Abdur Rohman Ibrahim. Kitab ini merupakan muqorror Fakultas Dirasat Islamiyah wal Arobiyyah lil Banin Kairo. 1. Mempunyai dzauq/sense (per...