Langsung ke konten utama

Perbedaan "Malu" Al-Haya' dan Al-Khojal

            Dalam hadis Rasulullah SAW bersabda ''إِنَّ لِكُلِّ دِينٍ خُلُقًا، وَخُلُقُ الْإِسْلَامِ الْحَيَاءُyang artinya “Setiap agama mempunyai akhlak dan akhlak Islam adalah malu”. Pertanyaannya adalah apa yang dimaksud malu di sini ? Benarkah malu dalam berbuat apa saja seperti yang diklaim sebagian orang ? Berikut ulasannya.

Malu adalah akhlak terpuji yang membuat seseorang takut untuk melakukan perbuatan tercela yang menimbulkan aib bagi dirinya. Sifat malu sangat identik dengan perempuan. Pandangan masyarakat mengatakan bahwa perempuan harus bermahkotakan malu. Memang benar adanya seperti ini, tetapi sebagian masyarakat masih menyamakan malu dalam berbuat kebaikan dan keburukan. Sehingga sebagian masih merasakan malu dalam berbuat kebaikan seperti halnya malu dalam menunut ilmu.

Perasaan malu tidak mengahalangi perempuan untuk menimba ilmu  ataupun mengajarkannya terhadap muslim lainnya. Seperti halnya yang dilakukan oleh perempuan kaum Ansar. Rasa malu tidak menghalangi mereka untuk memperdalam ilmu agama. Bahkan, mereka senantiasa mengajari ajaran Islam perempuan kaum Muhajirin. Selain itu, ada juga seorang perempuan datang di malam hari kepada sayidah Aisyah r.a. untuk menanyakan hukum-hukum ajaran Islam sepeti hukum haidh, nifas, dan jinayat. Ini semua menandakan bahwa perempuan tidak perlu merasa malu memperdalam ilmu agama mereka.

 

Jenis - Jenis Malu

Dalam Bahasa Arab ada dua lafadz yang menunjukkan makna malu, yaitu al-haya' (الحياء) dan al-khojal  (الخجل) . Keduanya mempunyai pengertian yang sangat berbeda. Al-haya' adalah perasaan enggan yang mencegah seseorang untuk melakukan perbuatan tercela, seperti malu untuk mencuri, malu berbohong, dan malu berbuat curang. Inilah pengertian malu yang dimaksud dalam hadis di atas, malu yang merupakan akhlak bagi agama Islam.  Sedangkan al-khojal adalah kebalikan dari al-hayaa. Al-khojal berarti perasaan enggan untuk melakukan perbuatan terpuji, seperti malu untuk menuntut ilmu, malu mengaji, dan malu melakukan amar ma’ruf  nahi munkar.

Pandangan masyarakat dunia, khususnya Indonesia, masih menganggap kedua lafadz ini sama. Padahal objeknya jelas berbeda. Oleh karenanya, jika seseorang merasa malu untuk berbuat kebaikan maka ini tidak dibenarkan syariat. Malu yang disyariatkan adalah ketika seseorang merasa malu bermaksiat kepada kepada Allah SWT. untuk melakukan perbuatan tercela.


والله أعلم بالصواب

Jika menemui keganjalan atau ingin menyampaikan kritik dan saran bisa menghubungi @soetjiamalia16 via ig

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kriteria Kritik Sastra pada Masa Jahiliyah

  Penilaian terhadap sastra berbeda-beda setiap masanya. Setiap masa memiliki standar dan kriteria masing-masing yang relevan dengan perkembangan sastra kala itu. Setelah mengenal contoh-contoh naqd pada masa jahiliyah, kita akan beranjak mengenai pembahasan kriteria kritik sastra pada masa jahiliyah. Adapun ketentuan kritik sastra jahiliyah menurut Dr. Mustofa Abdurahman Ibrahim dalam kitab في النقد الأدبي القديم عند العرب halaman 51-54 adalah sebagai berikut:         1.   Sense / insting/ perasaan alami / ( الذوق الفطري )   Pada masa jahiliyah belum ada standar khusus dalam kritik sastra. Krirtik sastra cenderung muncul dari insting pengkritik secara alami dan murni tanpa berpacu terhadap kaidah-kaidah karena memang belum ada ketentuan kriteria secara pasti. Contohnya adalah kritik yang dilakukan Torfah terhadap syair Musayyab. Beliau mengkritik Musayyab atas kesalahannya dalam penggunaan ciri unta betina pada unta jantan. Klik di s...

Kritikus Sastra dan Syarat-syaratnya

Telah diketahui bersama bahwasanya orang-orang Arab dahulu sangat suka melantunkan syair. Berbarengan dengan kebiasaan bersyair inilah muncul pula kegiatan kritik terhadap sastra atau biasa disebut dengan naqd. Naqd adalah kegiatan memberi penilaian terhadap syair dengan menyebutkan keunggulan dan kekurangan syair tersebut. Orang yang melakukan penilaian ini disebut naqid (kritikus) . Sebenarnya, setiap penyair adalah kritikus. Minimalnya, ia mengkritik syairnya sendiri kemudian melakukan perbaikan. Contohnya saja adalah penyair Zuhair bin Abi Sulma. Dalam mengkritik syairnya sendiri, beliau bisa menghabiskan waktu selama satu tahun penuh. Untuk memperjelas apa aja sih syarat-syarat menjadi seorang kritikus sastra, penulis akan   memaparkan penjelasan yang dikutip dari kitab   “ في النقد الأدبي القديم عند العرب ” karya Dr. Mustofa Abdur Rohman Ibrahim. Kitab ini merupakan muqorror Fakultas Dirasat Islamiyah wal Arobiyyah lil Banin Kairo. 1. Mempunyai dzauq/sense (per...